Judul : Paradigma Baru Amendemen Konstitusi
Ukuran : 15.5×23 cm
Halaman : xviii+434
Pembahasan buku ini diawali dengan pengenalan struktur prosedur amandemen konstitusi. Penulis membuat klasifikasi baru tentang prosedur amandemen berdasarkan konstitusi demokratis. Selanjutnya, Penulis menunjukkan bahwa prosedur amandemen konstitusi menjalankan fungsinya yaitu untuk mengekspresikan nilai-nilai konstitusional. Merujuk dari konstitusi nasional di seluruh dunia, buku ini menggambarkan bagaimana perancang konstitusi dapat menerapkan prosedur amandemen untuk menciptakan hierarki konstitusional formal yang mencerminkan komitmen politik khusus. Dalam buku ini juga dibahas hubungan menarik yang patut mendapat perhatian lebih dalam studi prosedur amandemen konstitusi, yaitu hubungan antara waktu dan perubahan. Selain itu, buku ini juga berfokus pada desain aturan konstitusional yang tidak dapat diubah. Dalam hal ini, Penulis mengklasifikasikan aturan yang tidak dapat diubah menjadi tiga kategori: preservasi, transformatif, dan rekonsiliasi. Penulis berargumen bahwa konstitusi yang tidak dapat diamandemen sebagai sebuah desain memiliki konsekuensi negatif bagi demokrasi dan merupakan konstitusi yang membajak hak demokrasi yang paling dasar bagi rakyat dengan mengabaikan kekuasaan rakyat untuk mengubah konstitusi mereka. Pada bab penutup, Penulis mengeksplorasi masalah yang muncul yang seharusnya menjadi perhatian kita semua, yaitu bahwa beberapa amandemen konstitusi bukanlah amandemen sama sekali. Perubahan tersebut disebut oleh Penulis sebagai pemotongan konstitusional.