Penulis: Dr. Aditya Wiguna Sanjaya, S.H., M.H., M.H.Li.
Ukuran: 15,5×23 cm
Halaman: 126 hlm
Aroma kecurangan acapkali terjadi dalam setiap momen kontestasi elektoral, jual beli suara seakan menjadi strategi jitu para kontestan dalam meraup suara. Ironisnya, bagi-bagi uang di hari H pemilihan terkadang justru menjadi “rejeki” yang dinanti-nantikan sebagian kalangan, wajar saja jika para kontestan selalu menyiapkan “amunisi” untuk melakukan “serangan fajar”. Fenomena demikian merupakan wujud nyata praktik politik uang. Ternyata fenomena politik uang bukanlah hanya menjadi permasalahan politik atau sosial an sich, namun juga menyisakan permasalahan hukum.
Politik Uang: Perspektif Hukum Pidana karya Dr. Aditya Sanjaya mengungkap kompleksitas politik uang dari perspektif hukum pidana. Dalam buku ini, penulis mengulas isu-isu hukum yang mendasari politik uang; menganalisis konsep-konsep kriminalisasi dan politik uang; serta menjelaskan tindak pidana pemilu dalam kerangka hukum. Melalui diskursus teoretis dan konseptual, buku ini membahas teori-teori keadilan, politik hukum, dan kebijakan hukum pidana yang terkait dengan politik uang. Lebih lanjut, penulis mengeksplorasi disharmoni pengaturan politik uang dalam perundang-undangan serta memberikan rekomendasi pengaturan yang ideal.
Buku ini akan sangat berguna bagi pembelajar Ilmu Hukum Pidana, Ilmu Politik dan Pemerintahan, serta masyarakat umum yang ingin memperluas pemahaman mereka tentang politik uang.