Judul: Madinah yang Haram: Anatomi, Sejarah Sosial, dan Transformasi Ruang Profan Menjadi Sakral
Penulis: Dr. Ahmad Lutfi, M. Fil.I.
Ukuran: 15,5 cm x 23 cm
Halaman: 255 hlm
Harga: Rp90.000
Penerbit: Madani (Madaniadalah Kelompok Intrans Publishing)
Kategori: Pendidikan
Tahun Terbit: 2024
Yastrib dikenal ebagai nama wilayah yang, sebelum masuknya Islam, memiliki ruang sosial yang profan. Kelak, bersamaan dengan hadir Muhammad yang membawa Islam, wilayah ini berubah nama menjadi Madinah seiring dengan perjalanan waktu, Muhammad hadir dengan membawa Islam dan berhasil merubah wajah Yastrib yang semula menjadi pusat politik ansich menjadi Madinah yang menjadi wilayah otoritas keagamaan dan ilmiah. Sebuah momentum peralihan yang ditandai oleh penetepan Piagam Madinah (Misaq al-Madinah/the Madinah Charter) pada 622 Masehi. Jika Piagam Madinah menjadi pilar awal peralihan dari pusat politik menjadi pusat atau model keagamaan maka Sab’atu Fuqahai al-Madinah menjadi pilar lembaga keilmuan. Lembaga-lembaga ilmu pengetahuan tersebut tumbuh dan berkembang di tempat-tempat ibadah, seperti Masjid Nabawi