Penulis: Margarito Kamis
Halaman: x + 282 hlm
Ukuran: 15.5 x 23 cm
ISBN: 978-602-1642-14-6
Penerbit/Tahun: Setara Press/2014
Pergeseran-pergeseran kekuasaan presiden yang dihasilkan dari UUD 1945 setelah diubah, mengakibatkan pergeseran alokasi dan ruang lingkup kekuasaan presiden serta hubungannya dengan lembaga lain. Menariknya, proses konstitusionalisme pembatasan kekuasaan presiden di awal-awal reformasi ini ternyata sangat partisipatoris, melibatkan, tidak hanya para anggota dewan, tetapi juga secara masif menjaring aspirasi komponen masyarakat sipil. Sulit untuk tidak mengatakan bahwa tuntasnya gagasan pemilihan presiden secara langsung, dan pelembagaan ide pembatasan kekuasaan presiden, merupakan keberhasilan gemilang dari kelompok-kelompok civil society untuk membangun proses sirkulasi elit dan proses transisi kepemimpinan secara demokratis dan damai. Sebagai buku yang cukup komprehensif dalam menggambarkan proses pembatasan kekuasaan presiden dan konsepsi idealnya secara teoritik.