Judul: Risalah Kyai: Dari Pesantren untuk Indonesia dan Peradaban
Penulis: Prof. Dr. K.H. Asmawi Mahfudz, M.Ag.
Ukuran: 15.5 x 23
Halaman: 223 Halaman
Harga: 106.000
ISBN: dalam proses
Penerbit: Madani (Lini penerbit dari Kelompok Intrans Publishing)
Kategori: Sejarah Islam
Di tengah derasnya arus digitalisasi dan munculnya wacana publik yang sering kali menempatkan kiai dan pesantren dalam posisi tersudut. Dituduh kolot, anti-modernitas, atau tidak adaptif terhadap perubahan zaman dan karenanya buku ini hadir sebagai bentuk pembelaan yang bernas dan beradab. Buku ini menghimpun refleksi keilmuan, pengalaman ruhani, dan telaah sosial yang menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan tradisional, melainkan pusat peradaban yang membentuk karakter bangsa.
Melalui risalah-risalah pendek yang berangkat dari realitas pesantren: kiai dan santri, pembaca diajak menelusuri makna keberkahan, kesederhanaan, dan keikhlasan yang menjadi fondasi moral kehidupan pesantren. Buku ini mengurai bagaimana nilai-nilai tersebut bertahan dan bertransformasi di era media sosial, di ruang akademik kampus, hingga dalam wacana keislaman kontemporer.
Lebih dari sekadar kumpulan artikel, buku ini merupakan “manifesto intelektual” yang menegaskan bahwa menjaga marwah kiai berarti menjaga akhlak publik, dan merawat pesantren berarti melestarikan jantung peradaban Islam Nusantara. Selain itu, buku ini menawarkan pandangan segar dan menyejukkan tentang Islam yang ramah dan berakar kuat dalam tradisi. Bagi kalangan santri, akademisi, dan penggiat pendidikan, buku ini menjadi sumber inspirasi dan rujukan etika intelektual di tengah krisis keteladanan.
Di antara kritik dan kebisingan wacana zaman, buku ini mengingatkan bahwa peradaban besar tidak lahir dari debat dan sensasi, tetapi dari kesabaran para guru yang istiqamah mengajarkan ilmu, adab, dan cinta. Sebagaimana diungkap oleh al-Zarnugi dalam buku “Syarah Ta’lim Mutaalim”-nya, kemuliaan ilmu itu dikarenakan menjadi perantara manusia untuk menjadi orang yang bertaqwa, yang akan berhak memperoleh kemulyaan dari Allah Swt dan kebahagiaan yang abadi (al-sa’adah al-sarmadiyah).








