Judul: Bebas dari Jeratan Pinjol: Panduan Menghadapi Kejahatan Fintech
Penulis: Fachrizal Afandi, Ruly Wiliandri, Ladito Risang Bagaskoro, Bunga Veronika Milenia A., Diky Riansyah, Nugraha Ardi Setiawan, M. Naufal Irfan, Isfahani Azmil Aziz, Amira Wahyudi, M. Arsyad Alwi, M. Gilang Iqbal, dan Daffa Achamd
Ukuran: 15,5 cm x 23 cm
Halaman: 138 Halaman
Harga: Rp78.000
Penerbit: Setara Press (Setara Press adalah Lini Penerbit Intrans Publishing)
Kategori: Konflik Sosial
Buku ini adalah panduan komprehensif yang disusun untuk membekali siapa pun dalam memahami dan menghadapi bahaya pinjaman online ilegal (pinjol). Berdasarkan data statistik dan analisis hukum serta sosial, buku ini membongkar wajah kelam dunia fintech: dari intimidasi, pelanggaran privasi, hingga tragedi bunuh diri akibat utang digital.
Buku ini menghadirkan strategi preventif dan kuratif berbasis nilai agama. Buku ini juga menyajikan panduan praktis mengenali ciri-ciri pinjol ilegal, langkah hukum bagi korban, serta peran strategis tokoh agama dalam menyuarakan keadilan dari mimbar ke masyarakat. Buku ini bukan sekadar bacaan, melainkan ajakan untuk bertindak menuju masyarakat yang lebih melek digital, kuat secara spiritual, dan bebas dari teror keuangan digital.