Bunga Rampai Hukum Perdata Indonesia Karya Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum., FCBArb.

Kategori: Hukum | 1081 Kali Dilihat
Bunga Rampai Hukum Perdata Indonesia Karya Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum., FCBArb. Reviewed by Miri Pariyas on . This Is Article About Bunga Rampai Hukum Perdata Indonesia Karya Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum., FCBArb.

Judul: Bunga Rampai Hukum Perdata Indonesia Penulis: Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum., FCBArb. Ukuran: 15,5 X 23 cm Halaman: 172 Halaman Harga: Rp90.000 Penerbit: Setara Press (Setara Press adalah Kelompok Intrans Publishing) Kategori: Hukum Tahun Terbit: 2024 Setiap sarjana hukum di Indonesia tentu paham apa sumber hukum dari… Selengkapnya »

Rating: 1.0
Harga:Rp 90.000

Order via SMS

+62 852-8403-8688

Format SMS : ORDER#NAMA PRODUK#JUMLAH
Pemesanan Juga dapat melalui :
SKU :
Stok Tersedia
Kg
30-10-2024
Detail Produk "Bunga Rampai Hukum Perdata Indonesia Karya Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum., FCBArb."

Judul: Bunga Rampai Hukum Perdata Indonesia

Penulis: Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum., FCBArb.

Ukuran: 15,5 X 23 cm

Halaman: 172 Halaman

Harga: Rp90.000

Penerbit: Setara Press (Setara Press adalah Kelompok Intrans Publishing)

Kategori: Hukum

Tahun Terbit: 2024

Setiap sarjana hukum di Indonesia tentu paham apa sumber hukum dari Hukum Perdata. Sumber utama adalah Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) atau Burgerlijk Wetboek (BW). Dari segi nama saja,  kita sebagai pengajar sering dihadapkan pada pertanyaan apa dasar hukum BW diterjemahkan menjadi KUHPerdata? Bahkan praktik peradilan kita pun juga menyebutnya dengan KUHPerdata. Tentu tidak ada jawaban yang memuaskan karena memang tidak ada dasar hukumnya. Lebih kompleks lagi manakala kita dihadapkan pada isu-isu hukum yang mencuat dalam kehidupan masyarakat kita. Banyak isu dari setiap bagian dari Hukum Perdata yang kerap tidak terjawab dengan melegakan. Satu di antaranya adalah implikasi terkait penggolongan penduduk dan penggolongan hukum yang berlaku karena adanya ketentuan dalam Pasal 163  I.S. dan Pasal 131 I.S.

 
Hubungi kami