Buku ini berisi kajian konsep dan pengaturan jaminan kebendaan yang meliputi gadai, hak tanggungan, fidusia, hipotek, dan resi gudang. Jaminan perorangan juga dibahas secara singkat. Buku ini juga dilengkapi kajian integrasi Islam dalam hal perjanjian jaminan. Penulis berharap buku ini bisa membantu pembaca dalam hal pemahaman hukum jaminan dan pengaturannya di Indonesia. Semoga buku ini mampu memberikan pemahaman tentang pengikatan jaminan dan jenis jaminan di Indonesia.








