Hukum Lingkungan–Dr. Farid Wajdi; Ibrahim Nainggolan, M.H.; dan M. Zein Azhari Wajdi Lubis, M.Kn.

Kategori: Coming Soon | 396 Kali Dilihat
Hukum Lingkungan–Dr. Farid Wajdi; Ibrahim Nainggolan, M.H.; dan M. Zein Azhari Wajdi Lubis, M.Kn. Reviewed by ninin on . This Is Article About Hukum Lingkungan–Dr. Farid Wajdi; Ibrahim Nainggolan, M.H.; dan M. Zein Azhari Wajdi Lubis, M.Kn.

Judul: Hukum Lingkungan Perpektif Islam dan Kontemporer Penulis: Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum. Ibrahim Nainggolan, S.H., M.H. Muhammad Zein Azhari Wajdi Lubis, S.H., M.Kn. Ukuran: 15.5 x 23 cm Halaman: 251 halaman Harga:114.000 ISBN: (masih proses) Penerbit: Setara Press Kategori: Kebijakan Hukum Di tengah krisis ekologis global—dari kerusakan hutan, polusi,… Selengkapnya »

Rating: 1.0
Harga:Rp 114.000

Order via SMS

+62 852-8403-8688

Format SMS : ORDER#NAMA PRODUK#JUMLAH
Pemesanan Juga dapat melalui :
SKU :
Stok Tersedia
Kg
13-04-2026
Detail Produk "Hukum Lingkungan–Dr. Farid Wajdi; Ibrahim Nainggolan, M.H.; dan M. Zein Azhari Wajdi Lubis, M.Kn."

Judul: Hukum Lingkungan
Perpektif Islam dan Kontemporer

Penulis: Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum.
Ibrahim Nainggolan, S.H., M.H.
Muhammad Zein Azhari Wajdi Lubis, S.H., M.Kn.

Ukuran: 15.5 x 23 cm

Halaman: 251 halaman

Harga:114.000

ISBN: (masih proses)

Penerbit: Setara Press

Kategori: Kebijakan Hukum

Di tengah krisis ekologis global—dari kerusakan hutan, polusi, hingga ancaman perubahan iklim—buku ini hadir sebagai refleksi hukum sekaligus seruan moral untuk menata kembali hubungan manusia dengan alam. Melalui perspektif Islam, manusia diposisikan sebagai khalifah yang memikul amanah menjaga bumi. Buku ini mengajak pembaca meninggalkan paradigma eksploitasi menuju cara pandang yang menempatkan kelestarian lingkungan sebagai tanggung jawab spiritual dan sosial.

Dengan bahasa yang mengalir, buku ini menyandingkan hukum lingkungan positif Indonesia—termasuk hak konstitusional atas lingkungan hidup yang sehat dalam UUD 1945 dan penegakan hukum lingkungan—dengan prinsip Maqāṣid al-Syari’ah yang menuntut keseimbangan alam (mīzān) dan menolak segala bentuk kerusakan (fasād). Perpaduan antara hukum, etika, dan nilai keagamaan ini menawarkan arah baru bagi pembangunan peradaban yang adil, berkelanjutan, dan setia pada amanah menjaga bumi bagi generasi mendatang.

 

 
Hubungi kami