Judul: Hukum Wakaf dan Zakat
Penulis: Dr. Farid Wajdi, SH., M.Hum.
Dr. Faisal, SH., M.Hum.
Muhammad Iqbal, S.Ag., MH.
Ukuran: 15,5 x 23 cm
Halaman: 280
ISBN: Masih proses
Harga: Rp102.000
Penerbit: Setara Press
Kategori: Hukum Islam (Muamalah)
Buku ini menawarkan kajian mendalam tentang sistem ekonomi Islam dengan menempatkan wakaf dan zakat sebagai dua pilar utama filantropi Islam yang memiliki daya transformatif bagi kesejahteraan sosial. Dimulai dari fondasi filosofis ekonomi Islam yang bertumpu pada nilai tauhid, keadilan, dan konsep falāḥ, pembahasan berkembang secara sistematis menuju kajian wakaf—mulai dari pengertian dan dasar hukum, sejarah perkembangan, ragam model pengelolaannya di berbagai negara (Arab Saudi, Bangladesh, hingga Indonesia), kompleksitas regulasi dan paradigma wakaf produktif di tanah air, hingga komparasi antara fikih klasik dan undang-undang wakaf nasional. Kekayaan referensi dari tokoh-tokoh seperti Chapra, Siddiqi, Yusuf al-Qardhawi, hingga para akademisi Indonesia menjadikan buku ini tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga relevan secara kontekstual dan empiris.
Paruh kedua buku ini mengalihkan fokus pada zakat sebagai instrumen distribusi kekayaan yang berdimensi ibadah sekaligus kebijakan publik. Pembaca diajak memahami konsep dasar dan landasan normatif zakat, objek dan subjek kewajiban zakat, pola distribusinya yang adil, hingga pergumulan zakat dalam konteks kenegaraan modern: relasinya dengan sistem pajak nasional, tantangan implementasi regulasi, dan kiprah kelembagaan BAZNAS serta LAZ dalam tata kelola zakat Indonesia. Buku ini diakhiri dengan refleksi kritis tentang kesenjangan antara potensi besar zakat-wakaf dan realisasinya di lapangan sembari menunjuk arah pembaruan yang dibutuhkan—mulai dari penguatan literasi publik, profesionalisasi kelembagaan, hingga inovasi digital—demi mewujudkan cita-cita ekonomi Islam sebagai sistem yang benar-benar hidup dan memberi maslahat bagi seluruh lapisan umat.






