Judul: KEADILAN AGRARIA: Relasi Konstitusi, Hak Menguasai Negara, dan Konflik Struktural
Penulis: Prof. Dr. Fifik Wiryani, S.H., M.Si., M.Hum. dan Dr. Febriansyah Ramadhan, S.H., M.H.
Ukuran: 15.5 x 23 cm
Halaman: 152 Halaman
Harga: Rp83.000
ISBN: dalam proses
Penerbit: Setara Press (Setara Press adalah Lini Penerbit adalah Kelompok Intrans Publishing)
Kategori: Hukum
Tanah ialah sumber kehidupan, identitas, dan keberlangsungan sosial; lebih dari arti umum sebagai aset ekonomi. Di Indonesia, pengelolaan agraria masih diwarnai ketimpangan struktural, konflik berkepanjangan, dan kebijakan yang sering kali mengesampingkan kepentingan rakyat kecil. Buku ini menguraikan bagaimana hak menguasai negara yang diamanatkan konstitusi kerap dipraktikkan secara bias, hingga memicu sengketa agraria, land grabbing, dan penggusuran demi proyek-proyek strategis. Melalui analisis historis, politis, dan yuridis, penulis mengajak pembaca memahami bahwa keadilan agraria harus melampaui batas legal-formal, dan menyentuh akar masalah hingga mampu mengembalikan tanah sebagai hak hidup rakyat.
Buku ini menyajikan kritik atas kondisi ketidakadilan agraria sekaligus menawarkan jalan keluar melalui pembelajaran dari berbagai negara yang telah melakukan konstitusionalisasi keadilan agraria, seperti Bolivia, Afrika Selatan, dan Filipina. Perbandingan ini membuka wawasan bahwa reformasi kebijakan agraria bukan sekadar idealisme, tetapi sebuah keniscayaan yang dapat dirancang dengan landasan hukum yang kuat. Dengan demikian, buku ini menjadi referensi penting bagi pembuat kebijakan, akademisi, aktivis, dan masyarakat yang ingin memahami dan memperjuangkan hak atas tanah.