• Jam Buka Toko: 08.00 s/d 19.00
  • Status Order
  • Tlp: +62 852-8403-8688
  • SMS/WA: +62 852-8403-8688
  • intranspublishing.store@gmail.com
Terpopuler:

Buku Hukum Pidana Perpajakan – Dr. Simon Nahak, S. H., M. H Kategori: Hukum » Intrans Publishing » Setara Press | 468 Kali Dilihat

Buku Hukum Pidana Perpajakan – Dr. Simon Nahak, S. H., M. H Reviewed by Feni store on . This Is Article About Buku Hukum Pidana Perpajakan – Dr. Simon Nahak, S. H., M. H

Penulis : Dr. Simon Nahak, S. H., M. H ISBN: 978-602-1642-38-2 Penerbit: Setara Press Tahun terbit: 2015 Halaman: xiv + 318 hlm Ukuran: 15,5 x 23 cm Buku ini membedah anatomi kejahatan atau tindak pidana perpajakan secara lengkap, pertama dari aspek ratio logis yang mendasarkan pada aspek urgensinya, seperti dampak… Selengkapnya »

Rating: 5.0
5_0 stars
    Harga:Rp 79.000Kode Produk:
    Stok Tersedia
    15-03-2021

    Order via SMS

    +62 852-8403-8688

    Format SMS : ORDER#NAMA PRODUK#JUMLAH
    Pemesanan Juga dapat melalui :
    Detail Produk "Buku Hukum Pidana Perpajakan – Dr. Simon Nahak, S. H., M. H"

    Penulis : Dr. Simon Nahak, S. H., M. H
    ISBN: 978-602-1642-38-2
    Penerbit: Setara Press
    Tahun terbit: 2015
    Halaman: xiv + 318 hlm
    Ukuran: 15,5 x 23 cm

    Buku ini membedah anatomi kejahatan atau tindak pidana perpajakan secara lengkap, pertama dari aspek ratio logis yang mendasarkan pada aspek urgensinya, seperti dampak kerugiannya, pengaturannya. Kedua aspek legitimasi yang menguak bentuk kualifikasinya, pertanggungjawaban, sanksi pidananya, dan tahap-tahap penegakkan hukumnya. Ketiga aspek orientasi policy dengan mengurai sisi filosofisnya, regulasinya dan aktualisasi penal policy untuk menanggulangi tindak pidana perpajakan. Keempat, aspek proyeksi regulasi dengan mem break down relevansi dengan instrumen internasional yang membandingkan dengan Negara lain dan menawarkan perumusan tentang pemidanaan terhadap pelaku Tindak Pidana Perpajakan pada masa yang akan datang .

    #buku #hukum #pidana #perpajakan

    Tags: , , , ,

     
    Hubungi kami