Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan–Dr. Hijrah Lahaling & Albert Pede, M.H.

Kategori: Hukum » Setara Press | 208 Kali Dilihat
Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan–Dr. Hijrah Lahaling & Albert Pede, M.H. Reviewed by ninin on . This Is Article About Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan–Dr. Hijrah Lahaling & Albert Pede, M.H.

Judul: Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Penulis: Dr. Hijrah Lahaling, S.H.I., M.H. Albert Pede, S.H., M.H. Ukuran: 15,5 x 23 cm Halaman: 148 halaman Harga: 77.000 ISBN: 978-634-7099-35-8 Penerbit: Setara Press Kategori: Hukum Ketenagakerjaan   Buku ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep, prinsip, dan pengaturan hukum yang mengatur hubungan antara pekerja, pengusaha,… Selengkapnya »

Rating: 1.0
Harga:Rp 77.000

Order via SMS

+62 852-8403-8688

Format SMS : ORDER#NAMA PRODUK#JUMLAH
Pemesanan Juga dapat melalui :
SKU :
Stok Tersedia
Kg
13-04-2026
Detail Produk "Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan–Dr. Hijrah Lahaling & Albert Pede, M.H."

Judul: Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan

Penulis: Dr. Hijrah Lahaling, S.H.I., M.H.
Albert Pede, S.H., M.H.

Ukuran: 15,5 x 23 cm

Halaman: 148 halaman

Harga: 77.000

ISBN: 978-634-7099-35-8

Penerbit: Setara Press

Kategori: Hukum Ketenagakerjaan

 

Buku ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep, prinsip, dan pengaturan hukum yang mengatur hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Buku ini menguraikan berbagai aspek penting, mulai dari pengertian dan istilah dalam hukum ketenagakerjaan, tujuan dan manfaatnya, asas-asas yang melandasinya, hingga kedudukannya dalam sistem hukum nasional. Penjelasan disusun secara sistematis agar pembaca dapat memahami bagaimana hukum hadir untuk menata hubungan kerja secara adil, seimbang, dan manusiawi.

Selain membahas landasan teoritis, buku ini juga menguraikan ruang lingkup pengaturan ketenagakerjaan, mulai dari tahap sebelum hubungan kerja, selama berlangsungnya hubungan kerja, hingga setelah hubungan kerja berakhir. Melalui pembahasan mengenai perlindungan pekerja, hubungan industrial, penyelesaian perselisihan, serta peran negara dalam pengawasan dan penegakan hukum, buku ini menunjukkan bahwa hukum ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi sebagai aturan teknis, tetapi juga sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan pekerja, dan kepastian hukum dalam dunia kerja. Buku ini diharapkan menjadi rujukan dasar yang bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, maupun praktisi yang ingin memahami hukum ketenagakerjaan secara utuh.

 
Hubungi kami