FIQH KEBUDAYAAN: Doktrin Agama terhadap Tradisi Lokal Karya Sofyan A.P. Kau

Kategori: Madani » Pendidikan | 789 Kali Dilihat
FIQH KEBUDAYAAN: Doktrin Agama terhadap Tradisi Lokal Karya Sofyan A.P. Kau Reviewed by Miri Pariyas on . This Is Article About FIQH KEBUDAYAAN: Doktrin Agama terhadap Tradisi Lokal Karya Sofyan A.P. Kau

Judul: FIQH KEBUDAYAAN: Doktrin Agama terhadap Tradisi Lokal Penulis: Sofyan A.P. Kau Ukuran: 15,5 x 23 Halaman: 222 Harga: Rp79.000 Penerbit: Madani (Madani adalah Lini Penerbit Intrans Publishing) Kategori: Pendidikan Tahun Terbit: 2024   Ushul fiqh adalah cabang ilmu dalam Islam yang berperan sebagai fondasi dalam menetapkan hukum-hukum syariah. Ilmu… Selengkapnya »

Rating: 1.0
Harga:Rp 79.000

Order via SMS

+62 852-8403-8688

Format SMS : ORDER#NAMA PRODUK#JUMLAH
Pemesanan Juga dapat melalui :
SKU :
Stok Tersedia
Kg
26-11-2024
Detail Produk "FIQH KEBUDAYAAN: Doktrin Agama terhadap Tradisi Lokal Karya Sofyan A.P. Kau"

Judul: FIQH KEBUDAYAAN: Doktrin Agama terhadap Tradisi Lokal

Penulis: Sofyan A.P. Kau

Ukuran: 15,5 x 23

Halaman: 222

Harga: Rp79.000

Penerbit: Madani (Madani adalah Lini Penerbit Intrans Publishing)

Kategori: Pendidikan

Tahun Terbit: 2024

 

Ushul fiqh adalah cabang ilmu dalam Islam yang berperan sebagai fondasi dalam menetapkan hukum-hukum syariah. Ilmu ini membahas tentang sumber-sumber hukum Islam dan metode penarikan hukum dari sumber-sumber tersebut, baik dari Al-Qur’an, hadis, ijmak, maupun qiyas. Seiring perkembangan zaman, tantangan yang dihadapi umat Islam semakin kompleks, mencakup isu-isu kontemporer yang tidak secara eksplisit diatur dalam teks-teks klasik. Dalam konteks inilah, ushul fiqh menjadi sangat penting karena memberikan alat bagi para ulama dan akademisi untuk melakukan ijtihad, atau penetapan hukum, yang relevan dengan situasi saat ini.

Pemahaman mendalam tentang ushul fiqh menunjukkan betapa pentingnya disiplin ilmu ini dalam menjaga keutuhan ajaran Islam di tengah perubahan zaman. Ushul fiqh mengajarkan tentang bagaimana kaidah-kaidah hukum Islam ditetapkan, serta bagaimana metode tersebut digunakan oleh para mujtahid untuk menyelesaikan permasalahan yang baru muncul. Buku “Ilmu Ushul Fiqh” karya Prof. Dr. KH. Nawawi, S. Ag, M. Ag, CM., memberikan penjelasan yang rinci mengenai dasar-dasar ushul fiqh, termasuk pengertian, objek kajian, serta kegunaan ilmu ini dalam praktik kehidupan sehari-hari umat Islam. Disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, buku ini cocok untuk mahasiswa, santri, dan pembelajar Islam yang ingin memperdalam pemahaman mereka tentang ushul fiqh.

 
Hubungi kami