Judul: KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lengkap dengan Penjelasannya)
Penyusun: Abdul Rohman, SH., MH., CIRP., CTA., CPLA.
Ukuran: 15,5 x 23 cm
Halaman: 142
Harga: 179.000
ISBN: (masih proses)
Penerbit: Setara Press
Kategori: Hukum Pidana
Pada 2 Januari 2023 sejak disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan keberlakuannya dimulai 2 Januari 2026, menjadi sejarah baru dalam lingkup hukum pidana di Indonesia. KUHP Nasional (Baru) ini mempunyai misi atau cita-cita tunggal yaitu “dekolonialisasi”. Dengan berlakunya KUHP Nasional secara hukum Wetboek van Strafrecht (WVS) dalam hal ini KUHP Lama yang telah berlaku sejak tahun 1918 sudah tidak berlaku lagi.
Dalam KUHP Nasional terdiri atas Buku Kesatu tentang Aturan Umum (Pasal 1 s/d Pasal 187) dan Buku Kedua tentang Tindak Pidana (Pasal 188 s/d Pasal 624). Rakyat Indonesia wajib mengetahui KUHP Nasional ini sudah berlaku, karena terikat dengan Asas Fiksi Hukum (presumption iures de iure) yaitu “suatu peraturan perundang-undangan telah diundangkan maka pada saat itu setiap orang dianggap tahu”. Dan Asas ignorantia jurist non excusat yang artinya “Ketidaktahuan seseorang akan hukum tidak dapat membebaskan/memaafkannya dari tuntutan hukum”.








