Paradigma Hak Prerogatif Presiden: Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Karya Dr. Andryan, S.H., M.H.

Kategori: Hukum » Setara Press | 824 Kali Dilihat
Paradigma Hak Prerogatif Presiden: Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Karya Dr. Andryan, S.H., M.H. Reviewed by Miri Pariyas on . This Is Article About Paradigma Hak Prerogatif Presiden: Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Karya Dr. Andryan, S.H., M.H.

Judul: Paradigma Hak Prerogatif Presiden: Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Penulis: Dr. Andryan, S.H., M.H. Ukuran: 15.5 x 23 cm Halaman: 109 Halaman ISBN: 978-634-7099-17-4 Harga: Rp70.000 Penerbit: Setara Press (Kelompok Intrans Publishing) Kategori: Hukum   Buku “Paradigma Hak Prerogatif Presiden: Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD NRI… Selengkapnya »

Rating: 1.0
Harga:Rp 70.000

Order via SMS

+62 852-8403-8688

Format SMS : ORDER#NAMA PRODUK#JUMLAH
Pemesanan Juga dapat melalui :
SKU :
Stok Tersedia
Kg
20-10-2025
Detail Produk "Paradigma Hak Prerogatif Presiden: Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Karya Dr. Andryan, S.H., M.H."

Judul: Paradigma Hak Prerogatif Presiden: Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD NRI Tahun 1945

Penulis: Dr. Andryan, S.H., M.H.

Ukuran: 15.5 x 23 cm

Halaman: 109 Halaman

ISBN: 978-634-7099-17-4

Harga: Rp70.000

Penerbit: Setara Press (Kelompok Intrans Publishing)

Kategori: Hukum

 

Buku “Paradigma Hak Prerogatif Presiden: Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD NRI Tahun 1945” mengulas secara mendalam tentang perubahan mendasar dalam pelaksanaan kekuasaan Presiden di Indonesia, khususnya terkait hak prerogatif—sebuah hak istimewa yang melekat pada jabatan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Sebelum amandemen UUD 1945, hak prerogatif Presiden memiliki ruang yang sangat luas, bahkan cenderung absolut, karena tidak adanya mekanisme kontrol yang efektif dari lembaga-lembaga negara lain. Namun, setelah empat kali amandemen konstitusi, struktur ketatanegaraan Indonesia berubah signifikan. Kekuasaan Presiden tidak lagi berada di posisi yang dominan, melainkan harus dijalankan dalam koridor prinsip checks and balances serta akuntabilitas demokratis.

Melalui kajian normatif, historis, dan komparatif, buku ini menelusuri bagaimana hak prerogatif Presiden dipahami, dibatasi, dan diimplementasikan dalam dua fase penting: sebelum dansesudah amandemen konstitusi. Penulis membahas berbagai aspek, seperti pengangkatan dan pemberhentian pejabat tinggi negara, pemberian grasi dan amnesti, serta peran Presiden dalam hubungan luar negeri.

 
Hubungi kami