Penulis: Dr. Wartiningsih, SH., M.Hum
Halaman: xiv + 184 hlm
Ukuran: 15.5 x 23 cm
ISBN: 978-602-1642-29-0
Penerbit/Tahun: Setara Press/2014
Buku ini berupaya memberikan kritik akademik sebagaimana yang telah berkembang selama ini. Dalam struktur Hukum Pidana, Undang-undang Kehutanan dapat dikategorikan sebagai Administratif Penal Law yaitu produk legislasi berupa perundang-undangan dalam lingkup Administrasi (Negara) yang memiliki sanksi pidana. Sebagai Administrasi Penal Law jika dilihat dari sisi fungsi Hukum Pidana, dimaknai sebagai Hukum Pidana bersifat khusus ekstra perundang-undangan pidana. Dalam kerangka berpikir demikian maka penegakan Undang-undang Kehutanan seharusnya menggunakan apa yang seharusnya diatur dalam Undang-undang tersebut yaitu siapa yang menjadi subyek tindak pidananya, obyek yang dilindungi, bentuk perbuatan beserta sanksinya. Dengan demikian akan mempertegas norma apa yang hendak dilindungi dan ditegakkan melalui Undang-undang Kehutanan