Regresi Demokrasi & Penataan Kelembagaan Negara

Kategori: Uncategorized | 956 Kali Dilihat
Regresi Demokrasi & Penataan Kelembagaan Negara Reviewed by Amar Nur Islami on . This Is Article About Regresi Demokrasi & Penataan Kelembagaan Negara

Penulis: Al Yasir, Beckham Jufian Podung, Muhammad RM Fayasy Failaq, Jimmi Novrian, Nur Aji Pratama, Mario Agritama S W Madjid, Tria Noviantika, Yance Arizona, Ahmad Yani, Garuda Era Ruhpenesthi. Editor: Yance Arizona Ukuran: 15,5 cm x 23 cm Halaman: 154 Peran partai politik pasca amandemen UUD NRI 1945 sangat strategis… Selengkapnya »

Rating: 4.0
Preorder - Prosess Hari
Harga:Rp 84.000

Order via SMS

+62 852-8403-8688

Format SMS : ORDER#NAMA PRODUK#JUMLAH
Pemesanan Juga dapat melalui :
SKU :
Kg
06-02-2024
Detail Produk "Regresi Demokrasi & Penataan Kelembagaan Negara"

Penulis: Al Yasir, Beckham Jufian Podung, Muhammad RM Fayasy Failaq, Jimmi Novrian, Nur Aji Pratama, Mario Agritama S W Madjid, Tria Noviantika, Yance Arizona, Ahmad Yani, Garuda Era Ruhpenesthi.

Editor: Yance Arizona

Ukuran: 15,5 cm x 23 cm

Halaman: 154

Peran partai politik pasca amandemen UUD NRI 1945 sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan negara. karena para aktor yang menduduki kursi pemerintahan (legislatif dan eksekutif) lahir dari rahimnya partai poltik. Selain itu eksistensinya juga dijamin secara konstitusional oleh UUD NRI. Namun seiring berjalannya waktu mulai terjadi pergeseran, partai politik yang katanya sebagai pilar demokratis mulai bergeser kearah pragmatis. Tentu hal ini akan memicu kritikan terhadap partai politik sendiri. Pergeseran tersebut dapat dibuktikan pada tata kelola partai politik berubah dari demokratis ke arah oligarkis, pembiayaan dalam partai politik dapat menjadi sumber korupsi, membentuk kebijakan publik untuk kesejahteraan masyarakat yang seharusnya menjadi tujuan utama partai politik sudah berubah menjadi kepentingan kekuasaan, ideologi dalam partai politik lebih cenderung kearah pragmatis, dan rendahnya identifikasi diri warga negara terhadap identitas suatu partai.

Oleh karena itu penting memikirkan gagasan untuk mengontrol partai politik. Karena peran partai politik sangat sentral dalam mengusulkan calon DPR, DPRD dalam Pemilhan Umum, calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Presiden, bahkan juga Kepala Daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah. Gagasan dalam tulisan ini menawarkan untuk membuka jalur pencalonan perseorangan atau independen. Terobosan ini selain memberikan peringatan kepada partai politik sekaligus menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pemilahan umum, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah sehingga terwujudnya pemilihan umum demokratis di Indonesia. Namun, disebabkan peran partai politik diatur secara konstitusional dalam UUD NRI 1945, wacana amandemen ke -5 juga perlu dihadirkan untuk mewujudkan gagasan tersebut.

 
Hubungi kami