Judul: KUHAP
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lengkap dengan Penjelasannya)
Penyusun: Abdul Rohman, SH., MH., CIRP., CTA., CPLA.
Ukuran: 14 x 21cm
Halaman: 290.000
Harga: 122.000
ISBN: (masih proses)
Penerbit: Setara Press
Kategori: Hukum Acara Pidana
Pada 17 Desember 2025 telah disahkan dan diundangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dengan berlakunya UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP secara hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sudah tidak berlaku lagi.
Dalam KUHAP yang baru ini terdiri atas 23 Bab, yaitu: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelidikan dan Penyidikan; Bab III Penuntutan; Bab IV Mekanisme Keadilan Restoratif; Bab V Upaya Paksa; Bab VI Hak Tersangka dan Terdakwa; Bab VII Hak Saksi, Korban, Penyandang Disabilitas, Perempuan, dan Orang Lanjut Usia; Bab VIII Advokat dan Bantuan Hukum; Bab IX Berita Acara; Bab X Sumpah atau Janji; Bab XI Wewenang
Pengadilan untuk Mengadili; Bab XII Koneksitas; Bab XIII Ganti Rugi, Rehabilitasi, Restitusi, dan Kompensasi; Bab XIV Penggabungan Perkara Ganti Rugi; Bab XV Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan; Bab XVI Upaya Hukum Biasa; Bab XVII Upaya Hukum Luar Biasa; Bab XVIII Korporasi; Bab XIX Pelaksanaan Putusan Pengadilan; Bab XX Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan; Bab XXI Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi; Bab XXII Ketentuan Peralihan; Bab XXIII Ketentuan Penutup.








